pelatihan pajak Sedikitnya pengetahuan mengenai pajak di indonesia, maka kami akan mengadakan pelatihan pajak di semarang dan seminar pajak di indonesia. Pelatihan pajak ini sangat bermanfaat bag anda yang tidak mengerti tentang pajak. Pelatihan pajak ini ditujukan bagi perusahaan atupun kalangan pribadi yang ingin mengetahui tentang pajak lebih dalam. Pusdiklat Pajak mempunyai struktur organisasi yang terdiri dari: 1. Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bidang Perencanaan dan Pengembangan mempunyai tugas melaksanakan perencanaan,penyusunan, dan pengembangan program dan kurikulum, serta penyiapan dan pengembangan kompetensi tenaga pengajar pendidikan, pelatihan, dan penataran di bidang pajak. Mempunyai tiga sub bidang yaitu Subbidang Program dan Teknologi Informasi, Subbidang Kurikulum dan Metodologi Pembelajaran, dan Subbidang Tenaga Pengajar. Subbidang Program dan Teknologi Informasi mempunyai tugas melakukan pengumpulan dan analisis data serta perancangan, pengembangan program dan pengkajian pendidikan, pelatihan, dan penataran keuangan negara di bidang pajak dengan memanfaatkan teknologi informasi. Subbidang Kurikulum dan Metodologi Pembelajaran mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan dan pengembangan kurikulum, metode pembelajaran dan materi pendidikan, pelatihan, dan penataran di bidang pajak. Subbidang Tenaga Pengajar mempunyai tugas melakukan penyiapan tenaga pengajar pendidikan, pelatihan, dan penataran serta melakukan administrasi, bimbingan dan pengembangan kompetensi tenaga pengajar. 2. Bidang Penyelenggaraan Bidang Penyelenggaraan mempunyai tugas utama menjalankan pelaksanaan pendidikan, dan pelatihan teknis, fungsional, dan penataran di bidang pajak. Bidang Penyelenggaraan terdiri dari Subbidang Diklat Teknis, Fungsional, dan Penataran, Subbidang Diklat Spesialisasi, dan Subbidang Simulasi Pelayanan Pajak. Subbidang Diklat Teknis, Fungsional, dan Penataran mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan teknis, fungsional, dan penataran di bidang pajak, dan penyelenggaraan kerjasama diklat. Subbidang Diklat Spesialisasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pendidikan, pelatihan, dan penataran spesialisasi di bidang pajak, dan penyelenggaraan kerjasama diklat. Subbidang Simulasi Pelayanan Pajak mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan simulasi pelayanan pajak terpadu.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment - Back to Content